Era Global ini dunia industri dan praktisi mulai menuntut suatu kebutuhan standarisasi kompetensi minimum terhadap tenaga kerjanya sesuai dengan level kerangka kualifikasinya. Muncullah suatu dinamika hubungan antara Pendidikan dan pelatihan serta dunia kerja. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.
Rumusan capaian pembelajaran lulusan wajib: (1) mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); dan (2)memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI tersebut. Karakteristik proses pembelajaran sebagaimana terdiri atas sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual,tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada peserta didiknya. Beberapa pergeseran dalam hal kompetensi dunia kerja yang terjadi dewasa ini meliputi dinamika hubungan antara pendidikan tinggi dan dunia kerja. Observasi beberapa para ahli terlihat bahwa terkait dengan jurang antara outcome pendidikan tinggi dan tuntutan kompetensi di dunia kerja.
Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di negara lingkup ASEAN dituntut suatu standarisasi kompetensi kerja yang regional dan global. Perubahan yang cepat di dunia kerja sebagai akibat dari globalisasi dunia kerja dan revolusi di bidang teknologi serta berbagai disiplin science lainnya menuntut antisipasi dan evaluasi terhadap kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Evaluasi juga penting dilakukan agar dunia pendidikan tinggi tidak terpisah dan berjarak dari dunia kerja yang riil yang ada di masyarakat. Demikian pula akan terjadi mobilisasi dosen dan peserta didik antar negara, sehingga menimbulkan kompetisi tanpa batas negara. Munculnya modalitas baru dan jejaring global dalam pembelajaran dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga menyebabkan terjadinya berbagai perubahan- perubahan mendasar dalam hal kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan untuk memasuki dunia kerja.
Berdasarkan pemaparan diatas sehingga diperlukannya pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa menjelang memasuki dunia kerja.
Rencana Strategi ini merupakan rencana Lembaga Sertifikasi Profesi UMSU dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak 2023-2028. Rencana sertifikasi ini di bangun sebagai dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan sumber daya termasuk modal dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Renstra ini berisi tentang Visi Misi LSP P1 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, penyusunan program, penyiapan sumber daya dan pengaturan agar tujuan di masa depan sesuai dengan yang diharapkan.
Lembaga Sertifikasi Profesi P-1 UMSU