Tentang LSP UMSU

Era Global ini dunia industri dan praktisi mulai menuntut suatu kebutuhan  standarisasi kompetensi minimum terhadap tenaga kerjanya sesuai dengan  level kerangka kualifikasinya. Muncullah suatu dinamika hubungan antara  Pendidikan dan pelatihan serta dunia kerja. Standar kompetensi lulusan merupakan  kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,  pengetahuan dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian  pembelajaran lulusan.

Rumusan capaian pembelajaran lulusan wajib: (1) mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);  dan (2)memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI tersebut.  Karakteristik proses pembelajaran sebagaimana terdiri atas sifat interaktif, holistik,  integratif, saintifik, kontekstual,tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada  peserta didiknya. Beberapa pergeseran dalam hal kompetensi dunia kerja yang  terjadi dewasa ini meliputi dinamika hubungan antara pendidikan tinggi dan dunia  kerja. Observasi beberapa para ahli terlihat bahwa terkait dengan jurang antara  outcome pendidikan tinggi dan tuntutan kompetensi di dunia kerja.

Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di negara  lingkup ASEAN dituntut suatu standarisasi kompetensi kerja yang regional dan  global. Perubahan yang cepat di dunia kerja sebagai akibat dari globalisasi dunia  kerja dan revolusi di bidang teknologi serta berbagai disiplin science lainnya  menuntut antisipasi dan evaluasi terhadap kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia  kerja. Evaluasi juga penting dilakukan agar dunia pendidikan tinggi tidak terpisah  dan berjarak dari dunia kerja yang riil yang ada di masyarakat. Demikian pula akan  terjadi mobilisasi dosen dan peserta didik antar negara, sehingga menimbulkan  kompetisi tanpa batas negara. Munculnya modalitas baru dan jejaring global dalam  pembelajaran dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat  sehingga menyebabkan terjadinya berbagai perubahan- perubahan mendasar dalam  hal kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan untuk memasuki dunia kerja.

Berdasarkan pemaparan diatas sehingga diperlukannya pembentukan  Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara untuk memenuhi kebutuhan  mahasiswa menjelang memasuki dunia kerja.

Rencana Strategi ini merupakan rencana Lembaga Sertifikasi Profesi UMSU dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak 2023-2028. Rencana sertifikasi  ini di bangun sebagai dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan sumber  daya termasuk modal dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang  diharapkan. Renstra ini berisi tentang Visi Misi LSP P1 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,  penyusunan program, penyiapan sumber daya dan pengaturan agar tujuan di masa  depan sesuai dengan yang diharapkan.