Skema LSP di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Mengacu pada keputusan Menteri ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 309 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, Golongan Pokok Aktivitas Arsitektuk dan Keinsinyuran; Analis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

1. Mahasiswa aktif Program Studi S1 Jurusan Teknik Sipil, Teknik Mesin, dan Teknik  Elektro, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,  yang telah lulus mata kuliah K3 di semester 4

2. Telah mengikuti praktek kerja atau magang di Industri bidang Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja